alanaregencytambakoso – Selamat, kamu telah berhasil melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN! Ini adalah langkah besar dalam perjalanan finansialmu. Kini, saatnya untuk memahami proses yang harus kamu lakukan setelah pelunasan, termasuk berkas yang diterima setelah pelunasan KPR BTN.
Dalam artikel ini, aku akan menjelaskan detail tentang dokumen yang perlu kamu miliki setelah pelunasan KPR dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa kepemilikan rumahmu sah dan bebas dari utang.
Apa yang Terjadi Setelah Pelunasan KPR?
Setelah kamu melunasi KPR, terdapat beberapa hal penting yang perlu segera dilakukan. Proses pelunasan KPR tidak hanya sekadar melepaskan kamu dari beban cicilan bulanan, tetapi juga merupakan langkah untuk mendapatkan kepemilikan yang sah atas rumahmu.
Kamu wajib memastikan bahwa semua dokumen terkait diselesaikan dengan baik agar tidak ada masalah di masa depan.
Berkas yang Diterima Setelah Pelunasan KPR BTN
Setelah kamu melunasi KPR BTN, berikut adalah beberapa dokumen penting yang akan kamu terima:
1. Surat Tanda Pelunasan KPR
Dokumen pertama yang harus kamu dapatkan adalah Surat Tanda Pelunasan KPR. Surat ini merupakan bukti resmi dari bank bahwa kamu telah menyelesaikan semua kewajiban pembayaran cicilan KPR.
Pastikan untuk menyimpan dokumen ini dengan aman, karena kamu akan membutuhkannya untuk proses selanjutnya.
2. Sertifikat Hak Milik (SHM)
Setelah pelunasan, kamu akan menerima Sertifikat Hak Milik atas rumahmu. Ini adalah dokumen yang sangat penting karena menunjukan bahwa kamu adalah pemilik sah dari properti tersebut.
Sertifikat ini harus disimpan dengan baik, karena akan diperlukan jika kamu ingin melakukan transaksi di masa depan, seperti menjual atau menggadaikan rumah.
3. Akta Jual Beli (AJB)
Akta Jual Beli adalah dokumen yang mencatat transaksi jual beli antara kamu dan penjual sebelumnya. Ini adalah bukti bahwa kamu telah resmi membeli rumah tersebut. Periksa kembali AJB ini untuk memastikan bahwa semua informasi yang tertera adalah benar dan sesuai.
4. Surat Kuasa Hak Tanggungan
Dokumen ini menunjukkan bahwa hak tanggungan yang sebelumnya ada pada properti telah dihapus. Surat kuasa hak tanggungan menjadi penting karena dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari, terutama jika kamu ingin menjual rumah.
5. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Surat IMB membuktikan bahwa bangunan di atas tanah tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk didirikan. Memiliki IMB sangat penting karena ini akan menjamin bahwa bangunanmu telah memenuhi semua regulasi yang berlaku.
6. Surat Roya
Setelah pelunasan KPR, kamu juga perlu mengurus Surat Roya. Surat ini sebagai bukti bahwa hak tanggungan di atas sertifikat tanahmu telah dihapus. Kamu harus mengurusnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari masalah di masa depan.
7. Dokumen Pembebasan Hak Tanggungan
Jika sebelumnya ada hak tanggungan pada properti, seiring pelunasan KPR, dokumen pembebasan hak tanggungan juga akan diterima. Ini menunjukkan bahwa sekarang properti tersebut sudah tidak terutang lagi.
Langkah-langkah Mengurus Berkas Setelah KPR Lunas
Proses Pengambilan Dokumen di Bank
Setelah melunasi KPR, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah pergi ke bank tempat kamu mengajukan KPR.
Di sana, kamu perlu mengambil semua dokumen yang sebelumnya menjadi jaminan, seperti SHM, AJB, dan dokumen lain yang relevan. Pastikan untuk mengecek kelengkapan dokumen sebelum kamu menandatangani surat tanda terima.
Cara Meminta Surat Keterangan Lunas
Setelah mengambil dokumen, mintalah Surat Tanda Pelunasan KPR dari bank. Surat ini sangat penting untuk keperluan pengurusan roya. Pastikan untuk menyimpan surat ini di tempat yang aman.
Petunjuk Mengurus Surat Roya di BPN
Untuk mengurus surat roya, kamu dapat melakukannya secara offline atau online. Berikut langkah-langkahnya:
Offline:
- Kunjungi kantor BPN setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Serahkan semua dokumen kepada petugas dan lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- Tunggu proses pengeluaran saham roya yang biasanya memakan waktu beberapa hari.
Online:
- Kunjungi situs resmi BPN dan buat akun jika belum memiliki.
- Pilih menu “Pelayanan” dan kemudian klik “Roya”.
- Ikuti petunjuk untuk mengunggah dokumen yang diperlukan dan lakukan pembayaran.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mengurus Berkas?
Jika kamu tidak mengurus berkas-berkas penting setelah pelunasan KPR, ada risiko yang harus kamu hadapi. Properti akan tetap terdaftar sebagai jaminan utang, meskipun semua cicilan telah dilunasi.
Hal ini dapat menghalangi proses penjualan jika kamu berniat untuk menjual rumah di masa depan. Dengan tidak adanya catatan yang bersih di BPN, calon pembeli akan ragu dan berpikir bahwa kamu belum melunasi utang tersebut.
Rekomendasi Rumah Dekat Kota Surabaya
Jika kamu sedang mencari hunian di Sidoarjo yang dekat dengan Kota Surabaya, Alana Regency Tambak Oso bisa menjadi pilihan menarik. Lokasinya sangat strategis, berada dekat dengan Surabaya Timur, Merr, dan Tol Tambak Sumur. Berikut beberapa keunggulan yang bisa kamu pertimbangkan:
- Lokasi Strategis: Alana Regency Tambak Oso dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan hiburan, sehingga memudahkan aktivitas sehari-hari kamu.
- Fasilitas Lengkap: Perumahan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern seperti kolam renang, taman bermain untuk anak-anak, pusat kebugaran, dan keamanan 24 jam.
- Harga Terjangkau: Dibandingkan perumahan lain di sekitar Sidoarjo dan Surabaya, harga hunian di Alana Regency Tambak Oso relatif terjangkau, mulai dari Rp 500 jutaan hingga Rp 900 jutaan.
- Desain Modern dan Stylish: Rumah-rumah di perumahan ini dirancang dengan konsep modern minimalis, yang tidak hanya stylish tapi juga nyaman untuk ditinggali.
- Developer Terpercaya: Dikembangkan oleh PT. Tumerus Jaya Propertindo, yang sudah memiliki reputasi solid dalam industri properti. Kamu bisa merasa tenang dengan kualitas bangunan dan pelayanan yang diberikan.
- Promo Menarik Tahap 3: Saat ini, Alana Regency Tambak Oso sedang menawarkan berbagai promo menarik untuk pembelian unit rumah di tahap 3. Berikut promonya:
- Gratis BPHTB
- Gratis AJB (Akta Jual Beli)
- Gratis PPN 11%
- Gratis BBN (Biaya Balik Nama)
- Gratis Biaya KPR hingga Rp 25 Juta
- Gratis SHGB Split
- Pagar Depan Full Gratis
- Trailis Tangga untuk Rumah 2 Lantai
- Closet Duduk dan Shower di Kamar Mandi
- Instalasi AC, Dapur, PLN, dan PDAM sudah siap
- Sudah termasuk IMB
- Garansi Rumah Gratis selama 90 Hari
- DP 0%
- Cukup dengan UTJ Rp 10 Juta, langsung akad rumah
Hubungi Kami Sekarang
Untuk informasi lebih lanjut atau ingin melakukan survei, kamu bisa langsung menghubungi tim marketing Alana Regency Tambak Oso melalui:
- WA: 0819 9090 9797
- Link WA Otomatis: Hubungi Marketing Alana Regency Tambak Oso
Dengan berbagai promo dan keunggulan ini, Alana Regency Tambak Oso bisa menjadi pilihan ideal untuk hunian nyaman di Sidoarjo yang dekat dengan Surabaya.
Baca Juga:
Kesimpulan
Dengan mengikuti semua langkah di atas dan memastikan bahwa semua berkas telah dikelola dengan benar, kamu dapat menikmati status kepemilikan rumah yang sepenuhnya sah.
Proses penguasaan dokumen ini mungkin terlihat rumit, tetapi ini adalah investasi waktu yang sangat berharga untuk kepastian hukum di masa depan.
Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum agar semua dokumenmu lengkap dan aman. Selamat atas kepemilikan barumu!